Rabu, 07 Agustus 2013

FK PTT SATPOL PP DKI JAKARTA




 FK PTT SATPOL PP DKI JAKARTA adalah Sebuah wadah organisasi PTT SATPOL PP DKI Jakarta yang bersifat tertutup dan non Partai Politik.
Visi & Misi
Visi
Terwujudnya Profesionalisme kerja Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta di instansi pemerintah.
Misi
Mewujudkan persatuan anggota PTT SATPOL PP Provinsi DKI Jakarta
Memperjuangkan kesejahteraan, karier, dan status kepegawaian PTT.
Memperjuangkan pengangkatan tenaga PTT SATPOL PP DKI JAKARTA menjadi PNS


Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat., berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja menegaskan juga bahwa setiap pekerja berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja.

Dalam rangka menegakkan konstitusi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang memberikan hak, kewajiban dan peran strategis kepada tenaga PTT untuk menjalani fungsi negara mencerdaskan kehidupan bangsa maka diperlukan ruang kebebasan untuk berserikat dalam rangka mengembangkan profesionalitas tenaga PTT dalam melakukan pembinaan, pengembangan profesi dan memajukan pendidikan nasional.







 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar